Bisniscom, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah mengeluarkan izin impor untuk 3 komoditas pangan yakni gula, daging sapi, dan bawang putih untuk tahun ini. Menurutnya, izin impor dikeluarkan untuk memastikan pasokan konsumsi di dalam negeri memadai, sekaligus antisipasi gejolak harga. KementerianPerdagangan telah mengeluarkan izin impor untuk bawang putih, gula, dan daging sapi. Impor ketiga bahan pangan tersebut diharapkan bisa menekan harga di pasar domestik. Pedagangdaging sapi di pasar Slipi kembali beraktivitas setelah beberapa hari mogok berjualan akibat tingginya harga daging dari pemasok, Jumat (4/3/2022). Izin tersebut baru keluar setelah importir melengkapi lima dokumen, yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan, Sertifikasi Registrasi Kepabeanan, Angka Pengenal Impor, Rekomendasi dari Menteri NegaraX mengeluarkan izin kepada beberapa importir daging sapi. Namun, jumlah importir dan jumlah daging yang diimpor dibatasi. Kebijakan yang diambil negara X merupakan kebijakan . kuota impor kuota ekspor larangan impor larangan ekspor tarif impor RR R. Rachman Master Teacher Mahasiswa/Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jawaban terverifikasi Salahsatu regulasi yang diharapkan dievaluasi adalah yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 59 tahun 2016 pasal 10 ayat 1 dan pasal 11 yang mewajibkan importir memiliki izin impor sebelum mengimpor daging sapi dan hewan ternak di Indonesia. VadhiaLidyana Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi mengatakan pihaknya telah menerbitkan izin impor gula konsumsi dan daging sapi untuk kebutuhan dalam negeri tahun ini. Terutama untuk gula, Lutfi mengatakan pasokannya telah diamankan demi mencegah lonjakan harga. . Pedagang daging ayam dan daging sapi di Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya, Selasa 4/6. JAKARTA - Kementerian Perdagangan Kemendag belum menerima pengajuan izin impor daging sapi asal Brasil. Diketahui, pemerintah sebelumnya telah menetapkan kuota impor tersebut sebanyak 50 ribu ton kepada Badan Usaha Milik Negara BUMN. Ketiga BUMN yang mendapatkan alokasi kuota impor antara lain PT Berdikari sebesar 10 ribu ton, PT PPI sebesar 10 ribu ton, dan Perum Bulog sebesar 30 ribu ton. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, untuk mengajukan izin impor daging sapi, dibutuhkan surat penugasan dari Kementerian BUMN. Namun hingga kini pihaknya belum menerima surat penugasan tersebut. "Sampai saat ini belum ada yang mengajukan izin ke kami," kata Wisnu kepada wartawan, di kantornya, Jakarta, Senin 16/9. Tak hanya itu, kata dia, sebelum mengajukan izin impor perusahaan BUMN yang terkait pun harus memenuhi ketentuan sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Permentan dan Peraturan Menteri Perdagangan Permendag yang ada. Lebih lanjut Wisnu menjelaskan, tidak ada tenggat waktu yang ditetapkan dalam pengajuan izin impor, untuk itu pihaknya akan mengeluarkan izin impor apabila BUMN sudah melakukan pengajuan kepada Kemendag. Namun begitu dia menekankan kuota impor daging sapi asal Brasil ini hanya berlaku hingga akhir 2019. "Hangus atau tidaknya, itu harus dibahas kembali di rakortas rapat koordinasi terbatas," ungkapnya. Wisnu juga mengatakan bahwa distribusi daging sapi asal Brasil ini sepenuhnya kewenangan BUMN. Yang pasti, daging tersebut ditujukan untuk pemenuhan daging dalam negeri dan bakal didistribusikan lebih jauh oleh ketiga perusahaan terkait. BACA JUGA Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Klik di Sini JAKARTA – Kementrian perdagangan telah mengeluarkan izin impor daging. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Deddy Saleh mengatakan izin impor daging sebanyak 8300 ton untuk semester kedua sudah diberikan kepada 58 importir. “Karena kebutuhan indsutri pengolahan daging dan kebutuhan dalam negeri,” ujar Deddy, akhir pekan lalu di kantornya. Ia mengatakan daging sapi impor akan didatangkan dari Australia dan Selandia Baru. Australia masih menjadi negara rekomendasi impor daging karena jarak yang dekat dan harga yang cukup murah. Pada tahun 2012, pemerintah menerbitkan kuota impor 34 ribu ton daging sapi beku. Pada semester pertama, kuota impor mencapai ton. Sedangkan pada semester kedua, kuota impor mencapai ton. Namun, sebanyak ton kuota impor semester kedua telah ditarik ke semester pertama sehingga kuota daging impor di semester kedua tersisa ton. Jika impor tersebut terwujud, maka kuota impor daging sapi beku dipastikan habis. Agar tak terus menerus impor, pemerintah mengajak berbagai negara untuk melakukan investasi peternakan di Indonesia. Menteri perdagangan Gita Wirjawan mengatakan akan mengajak negara-negara Amerika Latin untuk turut menanam investasi bagi peternakan di Indonesia. Melalui forum ASEAN-Latin forum bakal digelar Senin-Selasa 9-10/7 di Jakarta, Gita menyebutkan setidaknya ada tiga bidang yaitu peternakan, pertanian dan perikanan yang akan menjadi fokus Indonesia untuk bisa dimasuki oleh negara-negara itu. Ia menyebutkan potensi sapi di Brasil sangat besar. Jumlah sapi di Brasil mencapai 192 juta. Sementara di Indonesia hanya 15 juta saja. Ayam di Brasil mencapai 6,5 milyar, di Indonesia tidak mencapai 2 miliar. BACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini Jakarta - Selain mendapat kritik dari pedagang daging sapi, kebijakan pemerintah memberikan izin impor ton daging kerbau kepada Perum Bulog juga mendapat kritik dari importir daging Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia Aspidi, Thomas Sembiring, merasa heran dengan keputusan pemerintah itu. Sebab, menurutnya, belum ada kejelasan soal zona bebas penyakit mulut dan kuku PMK yang diakui oleh OIE badan kesehatan ternak dunia."Zona bebas PMK-nya itu kan belum jelas," kata Thomas kepada detikFinance di Jakarta, Sabtu 9/7/2016. Dia menambahkan, pembukaan impor dengan sistem zona base berdasarkan zona bebas PMK, bukan country base berdasarkan negara yang bebas PMK, merupakan pelanggaran. Mahkamah Konstitusi MK sudah pernah membatalkan ketentuan zona based dalam Undang Undang Peternakan pada tahun 2010. Tetapi pemerintah sekarang malah membukanya lagi. "Kok dibuka lagi? Keputusan MK tahun 2010 itu kan final dan mengikat," itu, daging kerbau yang harganya murah, hanya sekitar Rp disebut Thomas bakal mematikan peternak sapi lokal. Pasalnya, daging sapi lokal tak mungkin dijual di bawah Rp "Kalau pemerintah mau yang harganya murah, bagaimana nasib peternak rakyat? Nanti kalau peternak rakyat mati, kita makin tergantung sama pasokan dari impor," informasi, pemerintah memberikan penugasan kepada Perum Bulog untuk mengimpor daging kerbau sebagai upaya menekan harga daging sapi yang masih bertengger di atas Rp Daging kerbau impor akan dijual dengan 'harga miring' Rp ton daging kerbau dari India telah dikirim dan secara bertahap akan mulai masuk ke Indonesia pada akhir Juli 2016. Setelah lebaran ini, Bulog akan mengebut persiapan pemasukan dan distribusi daging kerbau tersebut ke pasar-pasar tradisional. hns/hns - Aturan impor daging pemerintah diharap segera dievaluasi guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Saat ini, harga daging sapi mengalami kenaikan tajam sejak awal tahun hingga diharapkan terkendali sebelum Ramadan dan Idul Fitri. “Regulasi perlu direvisi untuk menyederhanakan proses untuk mendapatkan izin impor. Proses tersebut seharusnya cukup hanya fokus pada pemeriksaan kualitas dan identifikasi impor secara cepat dan wajar,” jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies CIPS Nisrina Nafisah. Salahs atu regulasi yang diharapkan dievaluasi adalah yaitu Peraturan Menteri Perdagangan Permendag nomor 59 tahun 2016 pasal 10 ayat 1 dan pasal 11 yang mewajibkan importir memiliki izin impor sebelum mengimpor daging sapi dan hewan ternak di Indonesia. Mengutip Warta Ekonomi, izin tersebut keluar usai para importir memenuhi lima dokumen, yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan, Sertifikasi Registrasi Kepabeanan, Angka Pengenal Impor, Rekomendasi dari Menteri Pertanian dan Persetujuan Impor dari Menteri Perdagangan. Baca Juga Dari TK Sampai Kuliah Makan di Warung Soto yang Sama, Perempuan Muslim Ini Gak Sadar Menyantap Daging Babi! Masalahnya, untuk mendapatkan surat izin tersebut relatif lama yaitu antara satu hingga tiga bulan. Hal ini membuat para importir seringkali kehilangan momen yang tepat untuk mengimpor daging dengan harga murah. Regulasi lainnya yang perlu dievaluasi adalah Permendag nomor 59 tahun 2016 pasal 19 karena menghambat masuknya daging sapi impor ke pasar tradisional. Terlebih, komoditas pangan di Indonesia didominasi oleh pasar tradisional, sebanyak 70,5%, peraturan ini menghalangi akses sebagian besar masyarakat terhadap daging berkualitas dengan harga murah. Nisrina lantas berharap, pemerintah kembali memastikan regulasi yang ada dapat mengakomodir seluruh importir daging sapi yang memenuhi syarat, baik swasta maupun BUMN. “Untuk memberikan perlindungan pada konsumen terkait risiko penyakit hewan, pemerintah lebih baik fokus pada peningkatan kinerja sistem pemantauan kesehatan daripada membatasi impor hanya untuk BUMN,” pungkasnya. Baca Juga Cara Masak Daging Goreng Sapi Segar dari Hewan Kurban Idul Adha, Simpel tapi Yummy Banget! Kementerian Perdagangan kembali menerbitkan izin impor 36 ribu ton daging sapi untuk jangka waktu setahun. Volume impor daging sapi berpotensi terus bertambah seiring dengan pengajuan izin beberapa perusahaan yang hingga kini masih diproses.“Untuk impor daging sapi yang sudah terbit 5 perusahaan dengan total 36 ribu ton,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan kepada Katadata, Kamis 22/2.Mengutip dari situs Inatrade milik Kementerian Perdagangan, tiga dari lima perusahaan yang diketahui telah mengantongi persetujuan impor itu antara lain Bina Mentari Tunggal, Bayu Lestari, dan Permata Cemerlang Abadi.Baca Bulog Ajukan Izin Impor 100 Ribu Ton Daging Kerbau Tahun Ini Selain daging sapi, Oke juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah memproses izin impor sapi indukan. “Ada 3 perusahaan sedang dalam proses,” ujarnya. Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan PKH Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita menjelaskan, sejak Januari sudah terbit rekomendasi impor untuk 60 ribu ton daging sapi. Permohonan rekomendasi diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34 Tahun rekomendasi impor daging sapi dapat diberikan sepanjang memenuhi persyaratan teknis dan administrasi. Adapun impor daging sapi hingga saat ini masih dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat. “Kebutuhannya antara lain untuk perhotelan, restoran, katering dan pasar ritel berpendingin,” ujar Pertanian memperkirakan total produksi daging sapi nasional sepanjang 2018 mencapai sekitar ton dengan total kebutuhan nasional mencapai ton. Sehingga, total kebutuhan daging sapi nasional yang dapat dipenuhi dari peternak sapi lokal jumlahnya baru sekitar 60,9%.Baca juga Bulog Ajukan Izin Impor 50 Ribu Ton Daging untuk Tahun DepanPengajuan izin daging impor juga akan dilakukan oleh Perum Bulog. Perusahaan sebelumnya menyatakan berencana mengimpor 100 ribu ton daging kerbau sepanjang 2018. Perhitungan impor daging didasarkan oleh kebutuhan masyarakat dan telah didiskusikan dengan Kementerian Perdagangan. “Perhitungannya dari performa tahun lalu, rata-rata penjualan daging beku sekitar 6 ribu hingga 7 ribu ton setiap bulan,” kata Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti di Cirebon, Jawa Barat, Selasa 16/1 daging juga dilakukan untuk mengantisipasi kenaikan permintaan menjelang Ramadan dan Lebaran yang akan jatuh pada pertengahan tahun ini. Sementara, distribusi daging dilakukan melalui kerja sama dengan Asosiasi Distributor Daging Indonesia ADDI dan pengusaha lain yang memiliki Bulog selalu menyimpan stok daging pada batas aman di kisaran 12-15 ribu ton. “Supaya beban biaya simpan tidak terlalu besar, kan cukup mahal,” ujar menjelaskan, Bulog telah menyampaikan rencana tersebut kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara BUMN. Setelah ada penugasan dari Kementerian BUMN, Bulog akan meminta rekomendasi dari Kementerian Pertanian, baru secara resmi mengajukan izin impor ke Kementerian kegiatan impor tersebut, Bulog mengaku telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1 triliun.

negara mengeluarkan izin kepada beberapa importir daging sapi